Sementara itu, data polisi menyebutkan para pelaku penimbunan BBM biasanya menjual kembali dengan harga tinggi.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, motif para terduga pelaku adalah ekonomi, dengan modus membeli, mengangkut, kemudian menjual kembali BBM jenis solar bersubsidi tanpa memiliki izin resmi.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait