BOLSEL, iNewsManado.com – Peredaran Cap Tikus terus ditekan jajaran kepolisian di Bolsel. Terbukti, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman beralkohol (minol) jenis captikus pada hari Senin (29/8/2022).
“Dalam razia yang dilaksanakan pada hari Senin (29/8/2022), polisi berhasil mengamankan sebanyak 307,5 liter captikus dari sejumlah warung di Desa Modisi, Adow dan Posilagan,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (30/8/2022) pagi.
Kepada pemilik kios yang melakukan penjualan minuman beralkohol, petugas memberikan tindakan pidana ringan dan barang bukti diamankan di Mapolres.
“Barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bolsel, sedangkan kepada 6 warga penjual captikus, diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) agar tidak melakukan penjualan lagi,” lanjutnya.
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol apalagi secara berlebihan.
“Dampak konsumsi minuman beralkohol dapat menyebabkan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, antara lain dampak kesehatan, penganiayaan maupun kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Editor : Fabyan Ilat