3. 25 JULI 2021
JT alias James (32) dirampok setelah sebelumnya memesan teman kencan lewat Aplikasi MiChat. James dirampok oleh sekira enam pelaku. Polisi gerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku. Mereka diantaranya, TS (17), KP (14), MI (15), NL (18), SL (16), IM (16), masih merupakan remaja di bawah umur.
Modus para pelaku menggunakan seorang perempuan untuk janjian untuk kencan melalui aplikasi MiChat. Setelah mendapatkan target mereka sudah berada di kamar hotel, saat korban masuk para pelaku langsung mengancam korban dengan panah wayer dan mencuri barang-barang korban termasuk motor yang dibawanya.
4. 10 SEPTEMBER 2021
4 orang ditangkap polisi di Bitung. Mereka ditangkap karena kasus prostitusi online lewat MiChat. Polisi mengatakan, dua orang yakni AS (25) dan SR (22) merupakan pelaku prostitusi online dan diduga sebagai pelanggan. Sedangkan dua wanita yang merupakan penyedia jasa berinisial AB (19) warga Maesa dan NM (19) warga Manado. Kasus itu terungkap dari laporan manager hotel ke Polres, yang merasa curiga dengan gerak-gerik para pelaku.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait