Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah Marchel Radhival ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022). Pesulap Merah dianggap melanggar Undang-Undang ITE.
"Iya laporannya ada tanggal 10 (Agustus 2022) kemarin soal UU ITE," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait