Ini Perkembangan Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Pesulap Merah di Polres Jaksel

Ari Sandita Murti
Kasus dugaan pelanggaran UU ITE Pesulap Merah. Foto/Tangkapan layar/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Kasus dugaan pelanggaran UU ITE Pesulap Merah, Marchel Radhival memasuki babak baru di Polres Jakarta Selatan (Polres Jaksel).

Polres Jaksel dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE Pesulap Merah sudah memeriksa Agustiar, dukun yang melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

"Pelapor sudah diperiksa, masuk ke Krimsus. Yang tangani Krimsus," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Marchel sebelumnya dilaporkan karena postingan yang menyebut dukun sebagai tukang tipu.

Menurut Nurma, polisi baru melakukan pemeriksaan awal di kasus ini. Oleh karena itu polisi belum memeriksa Marchel sebagai terlapor.

"Artinya baru pemeriksaan awal, baru (pelapor) diperiksa secara singkat saja," kata Nurma.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network