Vaksinasi di Simalungun Jeblok, Bupati Disinyalir Sibuk Tugas Luar Daerah

Ricky F Hutapea
Capain realisasi vaksin COVID- 19 yang tak sampai 40 persen, membuat Kabupaten Simalungun ditetapkan kategori level 3 PPKM oleh Kemendagri. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id – Capain realisasi vaksin COVID- 19 yang tak sampai 40 persen, membuat Kabupaten Simalungun ditetapkan kategori level 3 PPKM oleh Kemendagri. Penetapan tersebut disesalkan ketua fraksi Nasdem DPRD Simalungun, Bernhard Damanik.

Berhard mengatakan, hal itu menunjukan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga selaku ketua Satgas COVID-19 tidak bekerja dengan maksimal mendukung program pemerintah menanggulangi COVID-19.

"Jika pencapaian vaksin tidak sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah sehingga, ditetapkan pada level III di masa PPKM COVID- 19, berarti Bupati Simalungun selaku ketua Satgas COVID-19 tak mampu mengoptimalkan pelaksanaan vaksin,” ujar Bernhard.

Bernhard khawatir jika Bupati Simalungun tidak mampu memaksimalkan pencapaian vaksin minimal dosis satu hingga sesuai target di atas 40 persen, angka kasus terkonfirmasi COVID-19 bakal melonjak dan bisa naik level 4. Baca: Ikut Pertempuran 10 November, KH Amin Asal Cirebon Disebut Tak Mempan Lemparan Bom.

"Bupati Simalungun jangan terlalu sibuk tugas luar daerah, sehingga lalai mengotimalkan penanganan COVID-19," ujar Bernhard.

Dikonfirmasi terpisah Humas Satgas COVID-19 Kabupaten Simalungun Akmal H Siregar mengatakan, penetapan status level 3 tersebut akan dibahas dalam rapat, karena sebenarnya pencapain sasaran vaksin dosis satu sudah melebihi 47 persen.

"Makanya akan dibahas dalam rapat, karena pencapiaan sasaran vaksin kabupaten Simalungun, hingga saat ini sudah di atas 40 persen yakni 47, 89 persen," ujar Akmal.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network