"Oleh karena fakta itu, oleh Timsus menetapkan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka dalam penembakan Brigadir Yoshua," pungkas Kapolri Listyo.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
