“Jadi pelaku B ini memaksa korban yang merupakan mertuanya untuk berhubungan badan. Saat itu korban sedang membersihkan kulkas,” ujar Jufrin dikutip dari iNewsMataram.id, Rabu (3/8/2022).
Atas perbuatannya, pelaku B kini ditahan di Mako Polres Bima Kota. Dia diperiksa untuk kepentingan penyelidikan dan menjalani proses hukum.
Editor : Donald
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
