Injak Perut Pacar yang Sedang Hamil, Residivis ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Pelaku FS residivis yang ditangkap Polres Bitung karena kasus pencurian dan penganiayaan. (Foto : Humas Polda Papua)

"Saat diamankan, pelaku juga mengakui perbuatannya. Dia juga mencuri uang dan rokok di sebuah warung milik perempuan bernama Isma di Kelurahan Madidir Ure dengan total kerugian Rp6,5 juta," katanya.

Saat ini pelaku yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bitung pada akhir tahun 2021 ini sudah berada di Mako Polres Bitung. Dia ditahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.



Editor : Donald

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network