Pasca Insiden Penembakan Brigadir Yosua, Bharada Eliezer Lumiu Ditarik ke Korps Brimob

Achmad Al Fiqri
Bharada Eliezer Lumiu ditarik ke Korps Brimob pasca insiden penembakan Brigadir Yosua. Foto/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym/Istimewa

"Iya masih menunggu laporannya dari psikolog," ujarnya pada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Menurutnya, LPSK juga perlu mengumpulkan data dari berbagai pihak terkait penanganan kasus yang melibatkan Bharada Eliezer Lumiu, lalu berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kompolnas. Pasalnya, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi sebelum seseorang mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Pertama, apakah seseorang itu berstatus sebagai saksi, korban, ataukan keduanya, yakni saksi dan korban. Kedua, apakah keterangannya itu memiliki signifikansi yang tinggi terhadap proses peradilannya. "Ketiga, apakah kondisinya dalam ancaman atau tidak dan keempat, apakah permohonannya diajukan dengan iktikad baik atau tidak," katanya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network