Parah, Ketahuan Diduga Mencuri Kelapa, Warga Tumaluntung Aniaya Pemilik Kebun

Fabyan Ilat
Tersangka YM alias Yansen (34), warga Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Minsel. (Istimewa)

MINSEL, iNews.id – Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang lelaki berinisial YM alias Yansen (34), warga Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lelaki YM dijemput Tim Reserse Mobile Polres Minsel pada Selasa (02/11/2021) sekira pukul 21.00 Wita, karena diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban lelaki Johan Sarayar, warga Desa Maliku Kecamatan Amurang Timur, Minsel.

“Tersangka YM diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/359/XI/2021/Sulut/Res Minsel, tanggal 2 November 2021 dan Springas/18/XI/2021/Reskrim,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (3/11/2021) pagi.

Tindak pidana penganiayaan ini lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terjadi pada Selasa (2/11/2021) sore sekitar pukul 16.00 wita, di Perkebunan Talimpong, Desa Maliku. Saat itu katanya, korban menegur tersangka yang sedang mengambil buah kelapa, kemudian terjadi adu mulut dan berujung pada aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network