Astaga! Oknum Pendeta Dipergoki Istri Cabuli Siswi SMA

ANTARA
Oknum Pendeta dipergoki istri cabuli siswi SMA Ketapang. Foto/Polres Ketapang/Istimewa

GAK diketahui kabur hingga ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Namun hanya dalam waktu dua hari polisi bisa menangkapnya atas bantuan Polres Palangka Raya.

"Sempat lari dua hari tapi berhasil diamankan Polres Palangka Raya," katanya. 

Atas perbuatannya, GAK dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Kini dia meringkuk di tahanan Polres Ketapang.

"Sanksi pidana penjara paling singkat lima tahun, dan paling lama 15 tahun," katanya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network