Ini Sosok Faye Hasian Simanjuntak: Masuk Forbes, Cucu Kesayangan Luhut Panjaitan

Suparjo Ramalan
Faye Simanjuntak. (Istimewa)

Data yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Januari hingga Juli 2020 menunjukkan 2.556 anak menjadi korban kekerasan seksual.

Data yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan pada tahun 2020 juga menyatakan bahwa 55 persen kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak perempuan adalah kasus kekerasan seksual.

Di bagian lainnya, Faye menyebut, meskipun secara UU yang mengatur kekerasan seksual terhadap anak, namun tidak mengurangi angka kekerasan yang terjadi terhadap anak.

Berdasarkan kasus yang ditangani oleh Rumah Faye, terdapat peningkatan sebanyak dua kali lipat untuk kasus kekerasan terhadap anak dibandingkan tahun 2019. Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak yaitu kemiskinan, tingkat pendidikan rendah, tata ruang yang buruk, pandemi yang menyebabkan orang harus tetap berada di dalam rumah dan faktor lainnya.

Oleh karena itu, pengetahuan tentang kekerasan seksual, memberikan perlindungan anak dari kekerasan seksual, memberikan akses keadilan bagi korban merupakan hal yang perlu diketahui oleh semua pihak baik itu anak, keluarga, masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network