Polres Sangihe Sita Miras di Pelabuhan

Fabyan Ilat
Miras yang disita. (Istimewa)

SANGIHE, iNews.id – Lagi, kepolisian sita miras. Kali ini Personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe mengamankan miras saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (30/10/2021) akhir pekan lalu, di sekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, petugas awalnya melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan.

“Hasil penyelidikan, ditemukan miras di tempat penitipan KM. Barcelona II. Yaitu sebanyak 24 botol miras golongan B jenis Kasegaran, milik perempuan berinisial IJ, warga Tahuna,” jelas AKP Jakub Sedu.

Selain itu, lanjut AKP Jakub Sedu, petugas juga menemukan 1 kardus mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata berisi miras jenis cap tikus yang dikemas dalam 2 kantong plastik bening ukuran 25 liter.

“Untuk miras cap tikus belum diketahui identitas pemiliknya. Seluruh barang bukti miras tersebut lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” tandas AKP Jakub Sedu.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network