"Dengan pertimbangan kemanusiaan, harus mendampingi 3 orang anak, penyidik mengakomodir untuk tidak dilakukan penahanan. NM dipersilakan kembali ke rumah," jelas Shinto Silitonga.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
