Batal Dipenjara, Nikita Mirzani Tersenyum Tinggalkan Kantor Polisi

M Mahfud
Batal dipenjara, Nikita Mirzani meninggalkan Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota pukul 22.00 WIB dengan senyum lebar. Foto/M Mahfud/iNewsCilegon.id/MPI

SERANG, iNewsManado.com - Nikita Mirzani tersenyum setelah dia tak jadi ditahan Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022). 

Nikita Mirzani yang sebelumnya diberitakan sudah ditahan Polresta Serang Kota pada sore hari, akhirnya meninggalkan Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota pukul 22.00 WIB. 

Ia sempat memberikan keterangan pers sekitar 10 menit.

Setelah memberikan keterangan pers, Nikita pulang ke rumah menaiki Toyota Alphard hitam B 21 NZO.

Nikita tak henti-hentinya tersenyum dan melambaikan tangannya.

"Ada permohonan dari tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Jumat malam (22/7/2022) pukul 21.30 WIB.

Terhadap permohonan tersebut, akhirnya Polresta Tangerang Kota tak jadi melakukan penahanan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, harus mendampingi 3 orang anak, penyidik mengakomodir untuk tidak dilakukan penahanan. NM dipersilakan kembali ke rumah," jelas Shinto Silitonga.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network