Alamak! Terlibat Judi Togel Online, IRT Berusia 22 Tahun asal Kembes Ditangkap Polisi

Tim iNews Manado
Terlibat judi togel online, IRT berusia 22 tahun asal Kembes ditangkap polisi. Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

Pelaku kemudian diamankan ke Polresta Manado bersama barang bukti.

“”Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti, yakni 2 buah HP dan uang pemasangan sebesar Rp. 937 ribu,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network