Pelaku kemudian diamankan ke Polresta Manado bersama barang bukti.
“”Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti, yakni 2 buah HP dan uang pemasangan sebesar Rp. 937 ribu,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
