Alamak! Terlibat Judi Togel Online, IRT Berusia 22 Tahun asal Kembes Ditangkap Polisi

Tim iNews Manado
Terlibat judi togel online, IRT berusia 22 tahun asal Kembes ditangkap polisi. Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

MANADO, iNewsManado.comJudi togel online di Kabupaten Minahasa menjerat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 22 tahun inisial LM warga Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (16/7/2022).

Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku judi togel online tersebut tanpa perlawanan setelah mendapat informasi dari warga. 

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga setempat, berinisial LM (22). Pelaku tertangkap tangan sedang merekap judi togel online di sekitar tempat tinggalnya,” ungkapnya, Senin (18/7/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, aksi pelaku sebelumnya sempat dilaporkan salah satu warga.

“Merasa resah dengan aksi judi online tersebut, salah satu warga selanjutnya melaporkan aksi pelaku. Polisi pun segera bertindak dengan melakukan penyelidikan,” katanya.

Pelaku kemudian diamankan ke Polresta Manado bersama barang bukti.

“”Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti, yakni 2 buah HP dan uang pemasangan sebesar Rp. 937 ribu,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network