Barang bukti minol tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Sangtombolang untuk diproses lanjut.
“Razia miras terus kami lakukan. Untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang disebabkan pengaruh miras,” pungkas Iptu Mantiri.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait