Hardiansyah. (Foto: Dokumen Pribadi)
OLEH: Hardiansyah Rahman
NIM: 21304039
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi
Universitas Negeri Manado
Pada maret 2020, dunia menghadapi masalah global dengan munculnya penyakit atau sindrom pernapasan akut yang parah (SARS-CoV-2) yang disebabkan oleh Virus Corona bermula dari provinsi Wuhan, China. Penyebaran virus corona yang luas dan cepat, dalam waktu singkat mampu menyebar keberbagai penjuru dunia tidak terkecuali di Indonesia.
BACA JUGA: Pasca Ditangkap Polisi, Ini Penampakan Perampok Money Changer Manado
Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus COVID-19 pada senin, 2 maret 2020. Saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjangkit virus COVID-19 yakni, perempuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun.
Kasus pertama tersebut diduga berawal dari pertemuan perempuan 31 tahun itu dengan WN Jepang yang masukke wilayah Indonesia pada 14 Februari 2020. Penyebaran Virus Corona di Indonesia semaikin lama semakin menyebar secara aktif di berbagai wilayah, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya untuk menghentikan gerak penyebaran virus di masyarakat Indonesia.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait