Astaga! ACT Diduga Gasak Uang Ahli Waris Korban Lion Air JT-610

Puteranegara
ACT diduga gasak uang ahli waris korban Lion Air. (Foto: Istimewa)

"Dan diduga pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT),” ujar Ramadhan.

Bahkan dana ahli waris korban pesawat Lion Ari juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden  (A) dan wakil Ketua Pengurus/vice presiden. 

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network