Mi Instan Indonesia Diduga Mengandung Pestisida, di Taiwan Dilarang Dijual

Intan Afika Nuur Aziizah
Ilustrasi Mi Instan. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Mi Instan Indonesia diduga mengandung pestisida berlebihan. Hal itu setelah temuan Mi Instan asal Indonesia yang diedarkan di Taiwan. 

Pasalnya mi instan itu diduga mengandung residu pestisida. Hal itu diungkap oleh akun TikTok @yrsc7.

Dalam unggahannya, tampak salah satu stasiun TV Taiwan menyebutkan bahwa terdapat 4 ton produk Mie Sedaap yang dilarang masuk Taiwan. Produk Mie Sedaap yang dilarang salah satunya dalam bentuk kemasan cup dengan lima varian rasa. 

"Mie Sedaap dilarang edar di Taiwan karena mengandung pestisida! 4 ton 5 varian rasa ini ditolak masuk Taiwan dan yang sudah masuk semuanya dimusnahkan," tulisnya, dikutip MNC Portal Kamis (7/7/2022).

Lebih lanjut, pemilik akun membeberkan lima varian rasa Mie Sedaap yang disebut mengandung racun berbahaya bagi tubuh jenis pestisida. Diantaranya rasa soto, rasa baso spesial, rasa korean spicy soup, rasa korean spicy chicken, dan rasa ayam bawang.

"Stop konsumsi!!!" seru pemilik akun.

Tentu saja unggahan itu langsung menghebohkan jagat maya hingga dibanjiri beragam reaksi netizen. Banyak yang menyangkal kabar tersebut, tak sedikit pula yang menyebut hal ini terjadi karena adanya politik perdagangan.

"Aku mantan kerja di pabrik mie sedap .. setiap proses pembuatan ya tau .. setiap bulan dicek ISSO kalau emang mengandung bhan2 berbahaya pasti knak sanksi," tulis han**.

"Negara2 lain aja gk ada masalah, cuma taiwan doang yang mempermasalahkan mi sedap," tulis juli**.

"Yang kerja di pabrik mie sedap pasti tau keamanan kualitas produk ini selalu di cek tiap bulannya oleh ISSO. ini pasti karena saingan pasar market mi aja," tulis rian**.

"Udah dikonsumsi lebih dari beberapa tahun tapi alhamdulillah masih sehat wal'afiat," tulis masa**.

"Pestisida yang digunakan di mie sedaap itu sebenarnya memang buat makanan.. cuma kasus di taiwan ini katanya kandungan pestisidanya berlebihan," tulis non**

Setelah MNC Portal telusuri, berdasarkan informasi dari Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA), produk Mie Sedaap tersebut memang memiliki tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas dari yang sudah ditetapkan negara setempat. 

Tapi bukan hanya produk mi instan dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang pun turut dilarang beredar di Taiwan. Secara total, Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan telah menolak 19 pengiriman mi instan dengan total 4.431 kilogram (kg). 

Rinciannya, 4.047 kg mi cup merek Mie Sedaap dari Indonesia dan 327 kg mi cup Lucky Me dari Filipina. Keduanya diimpor oleh Grup Elom Taiwan.

Mengingat banyaknya pengiriman produk mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Selain itu, Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mi cup Acecook dari Jepang yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co. Tidak hanya mi instan saja yang ditolak masuk oleh FDA Taiwan, Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria dari Australia juga dinilai tidak memenuhi kriteria dari FDA. 

FDA mengatakan, semua produk di bawah standar memang akan dikembalikan atau dihancurkan. Demikian sebagaimana MNC Portal kutip dari situs Focus Taiwan.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network