“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pada tahun 2022 ini terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas,” kata Iptu Recky.
Ia berharap para pengguna jalan khususnya pengendara roda dua maupun roda empat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Patuhi peraturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, budayakan keselamatan dalam berlalulintas,” pungkasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait