“Sedangkan jenis kendaraan pelanggar terdiri dari, roda dua 107 unit, roda empat minibus 3 unit, roda empat pick up 4 unit, dan roda enam (truk) 1 unit,” pungkas AKP Awaludin.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait
“Sedangkan jenis kendaraan pelanggar terdiri dari, roda dua 107 unit, roda empat minibus 3 unit, roda empat pick up 4 unit, dan roda enam (truk) 1 unit,” pungkas AKP Awaludin.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait