Oknum Guru Peremas Payudara Jadi Tersangka, Polres Minsel: Belum Ada Penahanan

Fabyan Ilat
Oknum guru di Motoling, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara diduga meremas payudara siswi SMA. (Foto: Tangkapan layar/ist)

Disinggung soal penahanan oknum guru, Tangkere menyebut itu kewenangan penyidik.

"Kita lihat saja. Penahanan dimungkinkan tapi itu terserah penyidik," dia melanjutkan.

Sementara itu, diperoleh informasi ada puluhan siswi yang melaporkan perbuatan oknum guru tersebut hari ini. Dimintai tanggapan, Tangkere memberikan penjelasan.

"Belum ada laporan baru. Tapi untuk saat ini sudah 6 saksi yang kami mintai keterangan. Besok kami akan gelar press conference lagi," tutupnya.

Editor : Norman Octavianus

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network