Terlibat Kasus Penganiayaan, 3 Pria Pengangguran Warga Pinokalan Ditangkap Polisi

Fabyan Ilat
3 pelaku penganiayaan. (istimewa)

BITUNG, iNews.id – 3 pria pengangguran warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, inisial RW (19), RT (19) dan VM (20) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.

Ketiga pelaku diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi pada hari Minggu, 26 September 2021, sekitar pukul 05.45 Wita di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.

BACA JUGA: PON XX Papua 2021: Pebulu Tangkis Tunggal Putra Sulut Ikhsan Rumbay Melaju ke Semifinal

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketiga tersangka sudah diinterogasi.

“Ketiganya diamankan pada hari Senin 11 Oktober 2021, tersangka RW diamankan pada pukul 17.30 Wita, selanjutnya sejam kemudian tersangka RT dan VM. Ketiganya diamankan saat berada di Kelurahan Pinokalan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2021).

Para tersangka, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, melakukan penganiayaan secara bersama tehadap korban, lelaki bernama Kevin Warouw. Kejadian katanya berawal saat korban sedang berada di dalam warnet tempat ia bekerja, kemudian datang para tersangka yang langsung masuk ke dalam warnet sambil mengkonsumsi minuman keras.

Para tersangka kemudian menawarkan korban untuk minum miras yang dibawa. Korbanpun sempat meneguk miras sebanyak dua kali.

Selang beberapa menit kemudian, tersangka RW menanyakan kepada korban kenapa membanting kipas angin dan membunyikan giginya. Korbanpun mencoba menjelaskan kepada para tersangka, pertanyaan yang ditanyakan kepadanya, namun secara tiba-tiba tersangka RT langsung melakukan pemukulan terhadap korban, yang diikuti oleh lelaki RW dan VM.

BACA JUGA: Tingkatkan Kemampuan Aparat Penegak Hukum, KPK Gelar Pelatihan di Manado

Mendapat pukulan dari para tersangka, korban akhirnya menghindar dan melarikan diri ke rumah salah seorang warga, namun dikejar oleh para tersangka. Di rumah warga tersebut, para tersangka masih melakukan pemukulan terhadap korban, dan akhirnya bisa dilerai oleh warga.

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala, bagian punggung belakang dan jari ibu tangan sebelah kanan mengalami bengkak, dan melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polres Bitung.

“Para tersangka sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network