Pacar Hamil, Pria di Bitung Dipolisikan

Tim iNewsManado
Pelaku pencabulan yang ditangkap polisi. (F: Humas Polda Sulut)

BITUNG, iNews.id – Kasus pencabulan terjadi di Kota Bitung. Seorang perempuan berusia 17 tahun hamil dan membuat pihak keluarga tidak terima. Pihak keluarga pun melaporkan GC (17) warga Kecamatan Maesa yang merupakan pacar korban.

Ditemui Kamis (16/6/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial GC (17). Pria yang berdomisili di Kecamatan Maesa ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung saat berada di sekitar rumahnya, pada hari Rabu, 15 Juni 2022 malam,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa ini diduga terjadi sejak tahun 2021 silam, sejak keduanya berpacaran.

“Diduga aksi cabul ini dilakukan terduga pelaku sejak Desember 2021 hingga Juni 2022. Pencabulan ini mengakibatkan korban saat ini tengah hamil 7 bulan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat laporan dari orang tua korban yang berdomisili di Kecamatan Matuari, polisi langsung bergerak menjemput terduga pelaku.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network