get app
inews
Aa Read Next : Irjen Kementan 'Dialog Jaga Pangan' di Kepulauan Talaud

Polisi Temukan Puluhan Jenis Kosmetik Ilegal di Talaud

Jum'at, 18 Maret 2022 | 16:09 WIB
header img
Kosmetik ilegal atau tidak memiliki izin edar yang ditemukan di Talaud. (Foto: Humas Polda Sulut)

Dari kasus tersebut dapat diambil pelajaran bagi pelaku usaha kosmetik harus memiliki izin edar. Dikarenakan sudah menjadi kewajiban bagi pelaku usaha kosmetik untuk memiliki izin edar lebih dahulu sebelum mengedarkan produknya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 106 ayat (1) UU Kesehatan yang berbunyi “Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan izin edar.” Sediaan farmasi dan alat kesehatan itu termasuk didalamnya ada kosmetik.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut