Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Talkshow iBreak iNews: Elly Lasut Bedah Persoalan di Talaud
Advertisement . Scroll to see content

Pria 23 Tahun di Talaud Cabuli Gadis 14 Tahun Berulang Kali

Minggu, 06 Februari 2022 | 09:34 WIB
  • author Tim iNewsManado
Pria 23 Tahun di Talaud Cabuli Gadis 14 Tahun Berulang Kali
Pelaku pencabulan (tengah). (foto: humas polda sulut)

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Thn 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Thn 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut