get app
inews
Aa Text
Read Next : Talkshow iBreak iNews: Elly Lasut Bedah Persoalan di Talaud

Pria 23 Tahun di Talaud Cabuli Gadis 14 Tahun Berulang Kali

Minggu, 06 Februari 2022 | 09:34 WIB
header img
Pelaku pencabulan (tengah). (foto: humas polda sulut)

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Thn 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Thn 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut