Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Sulut Resmikan Rumah Doa Wicaksana Laghawa Polres Tomohon
Advertisement . Scroll to see content

Buron Sejak 25 Desember 2021, Tersangka Penganiayaan di Tombariri Ditangkap Polisi di Dekat Kuburan

Selasa, 18 Januari 2022 | 09:59 WIB
  • author Tim iNewsManado
Buron Sejak 25 Desember 2021, Tersangka Penganiayaan di Tombariri Ditangkap Polisi di Dekat Kuburan
Pelaku penganiayaan. (Foto: Humas Polda Sulut)

Tak berapa lama kemudian datang lelaki V yang langsung memukul dan menendang korban. Beberapa saat kemudian korban berhasil melepaskan diri dari pengeroyokan dan langsung melarikan diri meninggalkan tempat tersebut.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka. “Penganiayaan ini diduga dilakukan tersangka karena tersinggung ditatap oleh korban di lokasi acara. Tersangka MM telah diamankan di Mapolsek Tombariri sedangkan lelaki V sementara dilakukan pencarian oleh Tim URC Totosik,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut