get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Sulut Mengapresiasi Kinerja Polres Tomohon Dalam Menjaga Kamtibmas di Kota Tomohon

Alamak, Lansia Ini Bobol Rumah Pakai Kapak dan Curi Kulkas serta Mesin Pompa Air di Sonder

Rabu, 16 Maret 2022 | 14:30 WIB
header img
Lansia pelaku pencurian. (Foto: Humas Polda Sulut)

MINAHASA, iNews.id – Kasus pencurian terjadi di Kolongan Atas Dua, Sonder, Minahasa. Pelakunya seorang pria lanjut usia (Lansia). 

Unit Resmob Satreskrim Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang terjadi di Kolongan Atas Dua Jaga IV, Sonder, Minahasa, pada Rabu (9/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial LR (69), warga Sonder. Ditangkap di rumahnya, pada Selasa (15/3) sekitar pukul 21.35 WITA,” ujarnya, Rabu (16/3) siang, di Mapolda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kejadiannya disebuah rumah yang selama ini dijaga oleh korban bernama Noldy (46) dan keluarganya, warga Kolongan Atas Jaga II, Sonder.

Lanjutnya, pada Rabu sekitar pukul 19.00 WITA, korban dan keluarganya meninggalkan rumah tersebut untuk tidur di rumah pribadinya. Pelaku pun beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.

“Saat istri korban datang ke rumah tersebut pada Kamis (10/3) siang, mendapati kulkas, mesin pompa air, dan juga satu karung pakaian bekas telah hilang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak lama kemudian korban datang lalu memeriksa kondisi sekitar rumah dan mendapati kunci gembok pintu belakang telah dirusak oleh pelaku. 

Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Tomohon.

Sementara itu Unit Resmob yang melakukan penyelidikan di TKP, menemukan sebuah kapak yang diduga milik pelaku. Berdasarkan temuan ini ditambah keterangan korban, dugaan pelaku pun mengarah kuat kepada LR.

Unit Resmob selanjutnya mengejar pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Pelaku yang awalnya mengelak, akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah tersebut.

Pelaku juga mengakui membawa barang-barang hasil curian tersebut menggunakan mobil angkutan umum miliknya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut