Guru Honorer SD Cabuli 14 Siswi, Modus Ancam Tidak Naik Kelas
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 17:25 WIB
"Penangkapan terduga pelaku CA dilakukan di rumahnya di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada hari Rabu, 2 Agustus 2023. Selain itu, Penyidik Subdit 4 Renakta juga menyita bukti berupa SKEP Honorer milik terduga pelaku," tambah Kombes Pol Iis.
Dugaan modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap sekitar 14 anak yang berusia antara 9 hingga 11 tahun ini adalah dengan cara membujuk dan mengancam mereka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta