get app
inews
Aa Read Next : Akun Palsu Kapolres Minsel Beredar, Masyarakat Diminta Jangan Tertipu

Polda Sulut Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2023

Jum'at, 29 Desember 2023 | 15:49 WIB
header img
Rilis akhir tahun 2023 Polda Sulawesi Utara (Foto: Istimewa)

MANADO, iNewsManado.com - Kepolisiaan Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 pada kegiatan rilis akhir tahun 2023 yang digelar di Hotel Grandwhizz Manado, Jumat (29/12/2023).

Mengawali pemaparannya, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa di tahun 2023, Polda Sulut dan jajaran menangani sebanyak 9 kasus korupsi, dengan kerugian negara sebesar Rp1.021.175.970,69.

"Ada 9 kasus korupsi yang ditangani dan uang yang diselamatkan sebesar Rp558.063.939.969. Turun 4 kasus dari penanganan tahun 2022 yaitu sebanyak 13 kasus, dengan kerugian negara sebesar Rp81.545.756.109," ujar Kapolda.

Kemudian lanjutnya, penanganan kasus BBM tahun 2023 sebanyak 477 kasus, judi online tahun sebanyak 2 kasus dan telah menahan 1 tersangka. Ia juga menjelaskan rincian beberapa penanganan dan penyelesaian perkara oleh Ditreskrimsus Polda Sulut dan jajaran selama 2023.

"Penanganan kasus Indagsi tahun 2022 sebanyak 11 kasus dan diselesaikan sebanyak 7 kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya), sedangkan ditahun 2023 sebanyak 3 kasus dan diselesaikan 4 kasus.  Penanganan kasus Perbankan tahun 2022 sebanyak 80 kasus dan diselesaikan sebanyak 18 kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya), sedangkan di tahun 2023 sebanyak 225 kasus dan diselesaikan 71 kasus," tuturnya.

Selanjutnya penanganan kasus Tipidter tahun 2022 sebanyak 74 kasus dan diselesaikan sebanyak 42 kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya), sedangkan di tahun 2023 sebanyak 47 kasus dan diselesaikan 19 kasus.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut