get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sulut Resmikan Rumah Doa Wicaksana Laghawa Polres Tomohon

Ayah Biadab Penganiaya Anak Kandung Usia 9 Tahun di Mokupa Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 | 15:03 WIB
header img
Pelaku ketika diamankan. (Foto: Humas Polda Sulut)

Sementara itu Tim URC Totosik yang mendapat informasi, segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku sudah beberapa kali menganiaya korban, dan juga pernah diamankan di Polsek Tombariri pada 2020 lalu, atas perbuatan serupa.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut