Ayah Biadab Penganiaya Anak Kandung Usia 9 Tahun di Mokupa Ditangkap Polisi
Selasa, 11 Januari 2022 | 15:03 WIB

Sementara itu Tim URC Totosik yang mendapat informasi, segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku sudah beberapa kali menganiaya korban, dan juga pernah diamankan di Polsek Tombariri pada 2020 lalu, atas perbuatan serupa.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat