get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sulut Resmikan Rumah Doa Wicaksana Laghawa Polres Tomohon

Ayah Biadab Penganiaya Anak Kandung Usia 9 Tahun di Mokupa Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 | 15:03 WIB
header img
Pelaku ketika diamankan. (Foto: Humas Polda Sulut)

TOMOHON, iNews.id – Polisi berhasil mengamankan seorang ayah biadab karena tega menganiaya anak kandungnya, yang terjadi pada Senin (10/01/2022), sekitar pukul 09.00 WITA, di Desa Mokupa Jaga 10, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial RW (39), warga Desa Mokupa Jaga 10, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. Sedangkan korban adalah anak laki-lakinya yang berinisial DW (9),” ujarnya, Selasa (11/01) siang, di Mapolda Sulut.

Pelaku ditangkap pada Senin siang, sekitar pukul 12.00 WITA, di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian berawal ketika korban meminta izin kepada pelaku untuk mandi di pantai bersama teman-temannya, di dekat rumah mereka.

“Namun tidak diizinkan. Korban lalu ditinggalkan teman-temannya pergi ke pantai. Karena kecewa, korban pun mengatakan hal yang tidak sopan kepada pelaku,” jelasnya.

Pelaku marah lalu mengambil hanger (penggantung pakaian) dan memukulkannya beberapa kali ke badan dan kaki korban, bahkan mendorong korban hingga jatuh ke tanah.

“Pelaku kemudian mengambil pisau dan melemparkannya ke arah korban, tetapi tidak kena. Setelah itu, pelaku meminta korban berdiri sambil mengangkat satu kakinya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak hanya itu, pelaku juga menarik rambut korban, kemudian menggosokkan cabai ke wajahnya. Tak ayal, korban pun menangis lalu pergi ke pantai untuk membasuh wajahnya.

Sesaat usai kejadian, pelaku mengajak korban untuk menemui ibunya di Tateli, namun tidak bertemu. Keduanya lalu menuju rumah kerabat dari pelaku.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut