Pemilu 2024: Habis Masa Jabatan, Ini 101 Daerah di Indonesia Dipimpin Penjabat di 2022

JAKARTA, iNews.id - 101 daerah akan diisi penjabat (Pj) pada 2022. Hal ini karena para kepala daerah di 101 daerah telah habis masa jabatan.
Pj gubernur nantinya diusulkan oleh mendagri kepada presiden yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I.
Sementara itu untuk bupati/walikota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.
Sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar 2024. Sebanyak 101 daerah tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.
Berikut daftar daerah-daerahnya:
Provinsi:
1. Aceh
2. Bangka Belitung 3. DKI Jakarta
4. Banten
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Papua Barat
Editor : Norman Octavianus