get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras di Sulawesi Rp12.900 per Liter

Rabu, 15 Maret 2023 | 19:54 WIB
header img
Pemerintah tetapkan harga eceran tertinggi beras. Ilustrasi beras/Istimewa

Sementara itu, untuk harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.000 dan GKP di tingkat penggilingan Rp5.100. Sementara itu, untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan ditetapkan di harga Rp6.200 dan GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300.

"Kemudian beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp9.950," ujar Arief.

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Pemerintah Tetapkan HET Beras Berdasarkan Sistem Zonasi, Ini Rinciannya

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut