get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras di Sulawesi Rp12.900 per Liter

Rabu, 15 Maret 2023 | 19:54 WIB
header img
Pemerintah tetapkan harga eceran tertinggi beras. Ilustrasi beras/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com - Harga Eceran tertinggi beras di Indonesia resmi ditetapkan pemerintah, Rabu (15/3/2023). Penetapan Harga Eceran Tertinggi beras sekaligus dengan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras.

Pun, untuk harga eceran tertinggi beras berlaku untuk beras medium dan beras premium. Sementara itu, penetapan harga eceran tertinggi beras dibuat sistem zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Zona 2 untuk Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan. Zona 3 untuk Maluku dan Papua.

Dari pembagian itu, harga eceran tertinggi beras medium, zona 1 Rp10.900, untuk zona 2 Rp11.500, untuk zona 3 Rp11.800. Kemudian untuk beras premium, zona 1 Rp12.900, zona 2 Rp14.400, dan zona 3 Rp14.800. 

"Salah satu yang diminta oleh Pak Presiden untuk diselesaikan segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP, harga pembelian pemerintah, kemudian yang satu lagi harga eceran tertinggi," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Sementara itu, untuk harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.000 dan GKP di tingkat penggilingan Rp5.100. Sementara itu, untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan ditetapkan di harga Rp6.200 dan GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300.

"Kemudian beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp9.950," ujar Arief.

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Pemerintah Tetapkan HET Beras Berdasarkan Sistem Zonasi, Ini Rinciannya

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut