Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Guncangan di PDIP Sulut: Keluarga Wakil Gubernur dan Walikota Ditahan Kasus Korupsi Besar
Advertisement . Scroll to see content

Neomethor Beredar Bebas di Bitung, Polisi Amankan Pengedar dan 2.300 Butir Neomethor

Minggu, 12 Desember 2021 | 11:32 WIB
  • author Tim iNewsManado
Neomethor Beredar Bebas di Bitung, Polisi Amankan Pengedar dan 2.300 Butir Neomethor
Barang bukti yang diamankan. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengungkap kasus peredaran ribuan butir obat bebas terbatas jenis Neomethor.
Pengungkapan ini dilakukan atas pengembangan informasi dari warga.

Dalam pengungkapan tersebut, tim mengamankan seorang pria berinisial A (38), warga Kota Bitung, yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengedar obat jenis Neomethor.

“A diamankan di warung miliknya yang berada di wilayah Girian, Kota Bitung, pada hari Jumat (10/12/2021) malam. Barang bukti yang diamankan sekitar 2.300 butir obat jenis Neomethor,” ujar Kasatresnarkoba Polres Bitung AKP Derry Eko Setiawan, Sabtu (11/12) siang.

Dijelaskannya, Neomethor merupakan obat bebas terbatas dan banyak dijual bebas di Kota Bitung, serta diduga dikonsumsi masyarakat dalam kapasitas banyak tanpa resep dokter.

“Sangat disayangkan jika Neomethor dijual dan dibeli bebas di kios-kios selain apotek lalu dikonsumsi warga dalam kapasitas banyak tanpa aturan pakai. Itu sangat berbahaya bahkan berpotensi mengakibatkan kematian, apalagi itu dikonsumsi oleh anak-anak remaja yang masih berusia sekolah,” kata AKP Derry.

Ditambahkan AKP Derry, A bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut