get app
inews
Aa Text
Read Next : Guncangan di PDIP Sulut: Keluarga Wakil Gubernur dan Walikota Ditahan Kasus Korupsi Besar

Neomethor Beredar Bebas di Bitung, Polisi Amankan Pengedar dan 2.300 Butir Neomethor

Minggu, 12 Desember 2021 | 11:32 WIB
header img
Barang bukti yang diamankan. (Foto: Istimewa)

Terkait kasus tersebut, sambungnya, A dijerat dengan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, ancaman hukumannya bisa 10 tahun kurungan penjara.

“Semoga ini menjadi pembelajaran kita bersama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat bebas terbatas tanpa izin, khususnya di wilayah Kota Bitung,” pungkas AKP Derry.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut