Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Sulut Resmikan Rumah Doa Wicaksana Laghawa Polres Tomohon
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan Tomohon Berakhir Damai Dimediasi Polisi

Senin, 29 November 2021 | 17:38 WIB
  • author Tim iNewsManado
Kasus Penganiayaan Tomohon Berakhir Damai Dimediasi Polisi
Foto surat perjanjian damai. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan lelaki berinisial GR, tersangka penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tinoor I, Minggu (28/11/2021) terhadap korban bernama Dirk Rompis.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, kejadian berawal dari perselisihan antara tersangka dengan lelaki Dirk Rompis di sebuah pesta tukar cincin.

“Perselisihan antara keduanya terjadi karena lelaki Dirk minta lagu yang dinyanyikan oleh ayah tersangka dihentikan dan diganti dengan lagu lain, sehingga terjadi adu mulut. Tersangka lantas menendang lelaki Dirk sehingga tersungkur ke jalan,” ujar AKP Hani Goni.

Mendapatkan laporan warga, Tim Totosik langsung menuju TKP dan membawa keduanya ke Mako Polres Tomohon Utara.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut