get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sulut Resmikan Rumah Doa Wicaksana Laghawa Polres Tomohon

Kasus Penganiayaan Tomohon Berakhir Damai Dimediasi Polisi

Senin, 29 November 2021 | 17:38 WIB
header img
Foto surat perjanjian damai. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan lelaki berinisial GR, tersangka penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tinoor I, Minggu (28/11/2021) terhadap korban bernama Dirk Rompis.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, kejadian berawal dari perselisihan antara tersangka dengan lelaki Dirk Rompis di sebuah pesta tukar cincin.

“Perselisihan antara keduanya terjadi karena lelaki Dirk minta lagu yang dinyanyikan oleh ayah tersangka dihentikan dan diganti dengan lagu lain, sehingga terjadi adu mulut. Tersangka lantas menendang lelaki Dirk sehingga tersungkur ke jalan,” ujar AKP Hani Goni.

Mendapatkan laporan warga, Tim Totosik langsung menuju TKP dan membawa keduanya ke Mako Polres Tomohon Utara.

“Perselisihan keduanya akhirnya diselesaikan dengan damai lewat musyawarah mufakat dan saling memaafkan, yang turut disaksikan oleh masing-masing keluarga,” kunci AKP Hani Goni.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut