get app
inews
Aa Read Next : Terungkap! Begini Kronologi Sebelum Tewasnya 131 Aremania, Gas Airmata Pemicu Utama

2 Penyebab Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC Jadi Tersangka Tragedi di Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:49 WIB
header img
AH selalu ketua Panpel Arema FC yang ditetapkan tersangka. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Selain Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) inisial AHL yang ditetapkan tersangka oleh Polri akibat Tragedi tewasnya 131 Aremania, Polri juga menetapkan tersangka pada AH ketua Panpel Arema FC dan SS selaku Security Officer Arema FC, Kamis (6/10/2022). 

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara. Berdasarkan gelar dan alat bukti yang cukup maka ditetapkan enam tersangka," kata Kapolri saat jumpa pers di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam. 

AH dan SS diduga lalai dalam insiden itu dan didapati delik untuk menjerat keduanya sebagai tersangka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membeber alasan keduanya jadi tersangka. 

"Panitia penyelenggara tidak menyiapkan penanganan darurat, seperti Pasal 8 Regulasi PSSI," ujar Kapolri. 

"Ada catatan terkait keselamatan penonton. Di tahun 2022 tidak dilakukan verifikasi, hanya menggunakan tahun 2020. Ditemukan fakta juga bahwa penonton hampir 42.000," beber Kapolri Listyo Sigit. 

Diketahui, Polri resmi menetapkan 6 tersangka dalam Tragedi tewasnya 131 Aremania dalam Laga Arema Vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan Polri, yakni Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) inisial AHL.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut