get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Resmi! Kapolri Pecat Kompol Chuck Putranto terkait Kasus Brigadir Yosua Hutabarat

Jum'at, 02 September 2022 | 13:22 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengumumkan Kompol Chuck Putranto dipecat. Foto/MNC

Kemudian, sambung Dedi, Kompol Chuck Putranto juga dianggap tidak melakukan upaya pencegahan pada saat oknum lainnya melakukan perusakan terhadap barang bukti tersebut. 

"Sehingga akibat perbuatan tersebut menjadikan proses penyidikan pidana yang ditangani Bareskrim mengalami kendala karena barang bukti petunjuk berupa tiga unit DVR CCTV telah rusak," tutur Dedi.

Menurut Dedi, Kompol Chuck Putranto mengajukan banding atas putusan yang telah dijatuhkan oleh komisi etik. "Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," kata Dedi. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut