Resmi! Brigjen Hendra Kurniawan Tersangka Obstruction of Justice
Kamis, 01 September 2022 | 15:11 WIB
"Hari ini sudah dimulai ke Kompol CP, sedang dilaksanakan sidang kode etik kemudian besok sampai dengan berikutnya tiga hari ke depan semuanya akan dilakukan sidang etik.
Kemudian termasuk untuk pemberkasannya termasuk yang lain dilakukan pelengkapan pemberkasan untuk masing masing terduga pelanggar kode etik," sambungnya.
Editor : Fabyan Ilat