get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Sulut Mengapresiasi Kinerja Polres Tomohon Dalam Menjaga Kamtibmas di Kota Tomohon

Gasak HP Samsung A.52 Milik Bos, Karyawan Gudang Ditangkap Polisi

Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:18 WIB
header img
Pelaku pencurian HP milik majikan ditangkap setelah hampir 2 minggu buron.

Peristiwa pencurian ini sendiri lanjutnya, terjadi di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon tepatnya di Bank Sampah Induk Mapalus Tomohon, pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 Wita.

BACA JUGA: Misteri Tumpahan Oli di Kotamobagu Sebabkan Kecelakaan, Polisi Turun Investigasi

Saat itu, korban meletakkan handphonenya di atas meja dan pergi meninggalkan gudang untuk menarik uang di ATM. Setelah korban kembali ke gudang untuk membayar gaji karyawan, handphone miliknya sudah raib, diduga telah diambil tersangka AR yang juga merupakan salah satu karyawan di gudang tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.
 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut