MANADO, iNews.id — Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV menggelar rapat bersama pemerintah kota (pemkot) di Ruang Tolu Kantor Wali Kota Manado, Kamis (14/10/2021). Rapat tersebut untuk membahas progres penyelesaian permasalahan aset di Bunaken.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Micler Lakat menjelaskan, kunjungan Korsupgah KPK Wilayah IV, Pulau Sulawesi, Kalimantan dan Maluku dalam rangka monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi. “Khususnya pada area manajemen aset daerah dan sebagai tindak lanjut dari pembahasan aset pemerintah daerah di Bunaken yang telah dilaksanakan pada 17 Juni 2021 lalu. Rapat bersama ini untuk membahas penyelesaian permasalahan tersebut,” ujar Sekda Micler.
Ia menambahkan, penyelesaian permasalahan di Bunaken yang wajib dituntaskan, meliputi RDTR Kota Manado, perizinan hingga pembayaran kewajiban perpajakan. “Sesuai surat KPK RI, B/SST6 /KSP.00/70-75/10/2021 yang ditandatangani Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Yudhiawan, yang terundang hadir mengikuti rapat yakni Wali Kota, Sekda, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala DPM-PTSP, Kepala Dinas Perkim, Kepala BP2RD, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan BPN,” tutup Sekda.
Diketahui, rapat bersama Pemkot Manado dan Korsupgah Wilayah IV dipimpin Wakil Wali Kota Richard Sualang dan Perwakilan KPK RI, Andi serta Ambar.
Editor : Kim Tawaang