Gara-gara Rebutan Pacar, Dua Pria Baku Tikam di Dalam Mal

M David
Duel berdarah dua pria di dalam Mal. (F: Istimewa)

Sementara, AP sudah diamankan oleh personel unit Ranmor Polrestabes Palembang. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan, perkelahian dipicu masalah asmara. "Hasil pemeriksaan memang bisa dikatakan masalah asmara," katanya, Selasa (14/2/2022).

Dalam kasus ini, pelaku yang diamankan yakni AP, pelaku penikaman menggunakan senjata tajam dikenakan pasal tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network