MANADO, iNews.id –Mobil polisi milik Polresta Manado dilempari besi hingga kaca pecah di Kelurahan Lawangirung, Manado, pada Jumat (10/6/2022).
Mobil polisi dilempari pakai besi ketika hendak mengamankan lokasi kericuhan atas laporan warga.
Dua pelaku pelemparan mobil polisi. (F: Humas Polda Sulut)
Ketika tiba di TKP, mobil polisi dilempari pakai besi oleh dua pelaku.
Setelah diusut, pelaku ternyata berusia remaja dan berjumlah dua orang saja.
Dua remaja pria warga Kecamatan Wenang ini terpaksa diamankan Tim Opsnal Polresta Manado.
Dihubungi Minggu (13/6/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Kedua remaja ini berinisial TN (17) dan DT (16). Mereka ditangkap beberapa saat setelah kejadian,” terangnya.
Akibat aksi pelemparan kedua remaja ini, mobil milik polisi ini mengalami kerusakan.
“Kedua remaja diduga dengan sengaja melakukan pelemparan dengan menggunakan besi sehingga menyebabkan kaca pintu mobil sebelah kanan pecah,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurutnya, peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat di Call Center 112 bahwa telah terjadi keributan di sekitar TKP.
“Setelah menerima informasi melalui Call Center 112, polisi langsung bergerak ke TKP. Saat tiba di TKP, kendaraan yang dipakai oleh polisi, justru dilempari oleh para pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai melakukan pelemparan, para pelaku lari meninggalkan TKP, namun dilakukan pengejaran oleh petugas.
“Usaha pengejaran pun berhasil mengamankan kedua pelaku di sekitar Kelurahan Lawangirung,” lanjutnya.
Saat diamankan, petugas juga mendapatkan barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh masing-masing pelaku.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait