JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) isyaratkan bakal kembali memerketat penggunaan masker. Hal itu apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 di Indonesia.
Sekadar diketahui, kemunculan kasus Covid-19 varian baru BA.4 dan BA.5 di Indonesia, kembali menyita perhatian publik.
Terlebih, kasus ini ditemukan di tengah pelonggaran lepas masker.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan bila pelonggaran itu, masih dalam tahap evaluasi.
Sehingga penerapannya, melihat situasi apabila ada lonjakan akan diperketat kembali.
"Jadi pelonggaran masker di luar ruangan terbuka akan tetap kami evaluasi. Apabila ada peningkatan kasus nanti akan ada dengan BA.4 dan BA.5, maka akan kita perketatkan protokol kesehatannya," ujar Mohammad Syahril dalam konferensi pers streaming di YouTube Kemenkes, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut, Syahril mengatakan jika penerapan protokol kesehatan (Prokes) kembali pada kepribadian masing-masing.
Di mana Pemerintah terus mengimbau untuk tetap mematuhi Prokes.
Sehubungan dengan itu agar tetap mematuhi Prokes di mana pun berada. Baik di dalam maupun di luar ruangan, dengan begitu bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19. Terlebih bagi mereka, yang sedang sakit dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
"Prokes menjadi upaya pertama disamping vaksinasi, tentu saja kita tidak ingin ada lonjakan kasus lagi seperti varian delta maupun omicron sebelumnya. Prokes kembali lagi pada pribadi masing-masing ya, karena bapak presiden susah mengatakan tetap dalam ruangan tertutup, kerumunan dan kedekatan orang (mobilitas)," tambahnya.
"Masker adalah kewajiban kita, juga bagi mereka yang sakit dan ada komorbid diwajibkan masker," jelas Jubir Syahril.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait